fardhu 'ain (wajib), yakni wajib di laksanakan oleh setiap muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali pada waktu berhalangan karena ada sebab tertentu.
Shalat Fardhu ialah shalat yang wajib di kerjakan oleh seluruh umat islam pada waktu tertentu, yaitu sebanyak lima kali dalam sehari, Shalat ini hukumnya
Shalat lima waktu merupakan salah satu bagian dari lima rukun Islam, Allah menurunkan perintah mengerjakan Shalat Lima waktu ini ketika peristiwa Isra' Mi'raj. Shalat lim waktu tersebut, yaitu:
- Shalat Subuh. Shalat Subuh terdiri dari 2 rakaat. Waktu Subuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur dan batas akhir waktu Subuh yaitu ketika terbitnya matahari.
- Shalat Dzuhur. Shalat Dzuhur terdiri dari 4 rakaat.Waktu Dzuhur diawali jika Matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu ashar yaitu jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri.
- Shalat Ashar. Shalat Ashar terdiri dari 4 rakaat, Waktu Ashar di awali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri, khusus untuk madzab Imama Hanafi, waktu Ashar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali lipat dari benda itu sendiri. sedangkan batas waktu Shalat Ashar yaitu saat terbenamnya Matahari.
- Shalat Magrib. Shalat Magrib terdiri dari 3 rakaat. Waktu Magrib diawali dengan terbenamnya Matahari dan Batas waktu Magrib pada saat masuk Waktu Isya', yaitu dengan hilangnya cahaya merah (Syafaq) di langit barat.
- Shalat Isya'.Shalat Isya' terdiri dari 4 rakaat. Waktu Isya' diawali dengan hilangnya cahaya merah (Syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya.
Khusus pada hari Jum'at, Umat Muslim Laki-laki wajib melaksanakan Shalat Jum'at di masjid secara berjama'ah sebagai pengganti Shalat Dzuhur. Shalat Jum'at tidak Wajib dilaksanakan oleh Umat Muslim Perempuan atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (Musyafir).
0 comments:
Post a Comment